GRESIK, Gresikpos.com – Indonesia merupakan salah satu Negara yang bisa dikatakan untung, karena memiliki bonus demografi yakni jumlah usia produktif (15 – 64) lebih besar dari pada usia tidak produktif (di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun).
Artinya, orang yang masuk kategori usia produktif, mereka mempunyai klasifikasi jelas yang bisa disebut sebagai pemuda, orang yang mempunyai kapasitas tinggi jika bicara soal kreativitas dan inovasi. Pasalnya di usia-usia mereka masih kental dengan cara berpikir dan bertindak ke arah perubahan, terutama bidang sosial masyarakat.
Sangat elok sekali apabila pikiran, tindakan, dan gagasan mereka ditampung di suatu wadah atau organisasi bernama Karang Taruna. Bagi para pemuda, siapa yang tidak kenal nama Karang Taruna.
Ditinjau dari segi sejarah dan garis perubahannya, Karang Taruna sudah malang melintang di dunia kepemerintahan. Apalagi titik sejarahnya dimulai pada tahun 1960 yang dilatar belakangi oleh masalah kepemudaan dan waktu itu sekaligus menjadi media pengorganisiran para kaum muda.
Sama hal nya yang dikatakan oleh Ika Hidayat, selaku Ketua Karang Taruna Kabupaten Gresik, ia mengatakan bahwasanya Karang Taruna adalah satu-satunya organisasi yang lahir dari rahim kepemerintahan.
“Karang Taruna itu satu-satunya organisasi yang dilahirkan oleh pemerintah. Dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh tiap-tiap pimpinan wilayah”, jelasnya.
Maka dari situ sudah jelas, kalau Karang Taruna lahir dari rahim pemerintah, maka tugas utamanya adalah mengawal segala macam bentuk teknis pemerintahan yang ada di tingkatannya masing-masing dan juga bertanggung jawab atas kerusakan-kerusakan yang diakibatkan oleh perubahan di tengah masyarakat.
“Karang Taruna merupakan satu-satunya pelopor yang paling bertanggung jawab atas kerusakan yang diakibatkan oleh segala bentuk perubahan di masyarakat”, tutur Ika, nama akrabnya.
Ika mengatakan, karakter yang dimiliki Karang Taruna adalah karakter natural, berbasis kedesaan, dan selain itu pula mereka bertugas sebagai garda terdepan ketika dibutuhkan perannya di suatu desa.
Mengapa desa, karena pondasi dasar negara tidak lain dan tidak bukan adalah pada sistem kultur desa. Maka jangan heran, kalau Karang Taruna kuat pada struktur desa. Sedangkan di kecamatan dan diatasnya lagi, itu hanya sebatas wadah saling kordinasi antar wilayah.
“Kabanyakan Karang Taruna basisnya di desa-desa, karena itu yang jadi bertindak jadi pondasinya. Kalau di kecamatan dan di atasnya lagi itu hanya sebatas forum kordinasi, semisal forum kordinasi Karang Taruna kecamatan dan sebagainya”, katanya lebih lanjut.
Ika menambahkan, di dalam struktural Karang Taruna dibedakan antara anggota dan pengurus. Untuk anggota terdiri atas mereka yang berusia 11 sampai 45 tahun. Untuk pengurus terdiri atas mereka yang berusia 17 sampai 35 tahun.
Oleh karena itu, siapapun yang mempunyai umur antara 11 sampai 45 tahun, maka mereka dikategorikan sebagai anggota Karang Taruna.
Dalam penyampaian terakhir kepada jurnalis Gresik Pos, Ika mengatakan bahwa inti dari Karang Taruna adalah mereka para pemuda yang aktif, produktif dan memiliki pikiran-pikiran inovatif.
“Maka inti Karang Taruna adalah ketika pemuda di desa itu aktif, produktif dan inovatif”, imbuhnya demikian.
Tumbuhnya banyak organisasi kepemudaan seharusnya tidak dijadikan kelemahan bagi Karang Taruna. Sebab hadirnya organisasi-organisasi tersebut kebanyakan sudah mempunyai wilayah peran yang bereda-beda.
Jika sudah jelas mempunyai peran yang berbeda, maka semestinya mereka saling bersinergi dan berkolaborasi untuk hal-hal yang bisa membawa dampak perubahan yang positif.
Kontributor : Ahmad Baharuddin
Editor : Agung Maps