PANCENG, Gresikpos.com – Sama halnya dengan petani, nelayan juga ada kelompoknya masing-masing. Khususnya di Gresik Utara, mereka kebanyakan tergabung dalam satu Rukun Nelayan (RN) di masing-masing desanya.
Di dalam RN-nya masing-masing, mereka juga mendapat Kartu Nelayan yang sampai saat ini tidak terlalu ada fungsinya. Mereka hanya sekadar punya, tetapi kegunaannya tidak ada.
“Iya ada, namanya kartu nelayan. Tetapi sampai saat ini kami tidak tahu apa fungsinya,” jelas Amrozi, salah satu nelayan Campurejo Dalegan Gresik, Jumat (22/01/21).
Dari tuturan Amrozi, ada yang mengatakan untuk asuransi apabila suatu saat ada nelayan yang kecelakaan di laut. Tetapi itu tidak ada, karena kemarin ada salah satu nelayan di sana yang meninggal saat melaut, keluarganya tidak mendapat apa-apa.
Berbeda dengan kartu tani, selama ini kartu tani sering digunakan petani salah satunya untuk menebus pupuk. Tetapi berbeda dengan kartu nelayan, mereka tidak dapat apa-apa yang mana untuk menunjang kebutuhan nelayan.
“Padahal kami ini sebenarnya butuh sekali ditunjang dari segi alat-alat,” jelasnya.
Mereka para nelayan di sana berharap agar para nelayan lebih diperhatikan pemerintah. Jangan hanya para pekerja industri, mereka difasilitasi dengan banyak bantuan. Tetapi yang di laut kurang sekali diperhatikan.
Bahkan bantuan pada masa Pandemi yang khusus untuk nelayan pun mereka mengatakan banyak yang tidak dapat. Sedangkan pada tahun 2019 kemarin, saat Menteri Kelautan dan Perikanan masih dipimpin Edhi Prabowo, pihaknya memberi bantuan sebesar Rp413,27 miliar ke nelayan.
Jika mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 PERMEN-KP/2016 menjelaskan, fungsi kartu nelayan adalah sebagai identitas, kemudian basis data untuk memudahkan perlindungan dan pemberdayaan nelayan, lalu memberikan kemudahan dalam pembinaan nelayan, dan memberikan kemudahan dalam pelaksanaan program Kementerian.
–
Kontributor : Ahmad Baharuddin Surya
Editor : Agung Maps