Keberadaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di suatu daerah perlu diberdayakan menjadi komoditi pendapatan daerah yang kuat. Karena tidak menutup kemungkinan, dalam lingkup-lingkup kecil daerah, pasti mempunyai produk unggulan yang didorong oleh para pelaku UMKM.
Tujuan UMKM didirikan adalah untuk menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian Nasional berdasarkan Demokrasi Ekonomi yang berkeadilan. Hal itu termaktub dalam UU No. 20 Tahun 2008 tentang usaha mikro, kecil, dan menengah. Sehingga sangat jelas dasar yang melatar belakangi kuatnya UMKM adalah guna menunjang perekonomian Nasional.
Di samping itu, letak mereka yang kadang terselip dan tidak terlihat, membuat mereka tidak bisa mempromosikan produk mereka ke khalayak umum. Kendala semacam itu, peran teknologi dan media sangat dibutuhkan untuk mengunggulkan barang dagangan mereka.
Semakin banyaknya media-media mainstream yang berkembang, banyak pula karakter-karakter media bermunculan. Baik online maupun cetak, mereka berlomba-lomba mengemas pemberitaan di medianya masing-masing supaya secepat mungkin media itu dikenali dan dibaca oleh masyarakat.
Seperti halnya media Gresik Pos. Hadirnya Gresik Pos merupakan sebuah motivasi tersendiri bagi kalangan pelaku UMKM. Pasalnya, salah satu misi yang dibangun media ini adalah mengangkat sumber potensi yang ada di Gresik. Baik kepemudaan, komunitas, organisasi, kreativitas, dan kewirausahaan.
Gresik Pos sadar jika kabupaten Gresik mengandung banyak potensi di dalamnya. Dan itu terdiri dari beberapa dimensi. Cuma, potensi yang dimiliki itu terkadang kurang didukung dengan wadah yang tujuannya untuk mengembangkan bakat dan minat.
Salah satunya adalah menggali potensi daerah dari potensi desa. Bisa berupa UMKM dan pengembangan desa dari kreativitas pemuda. Beberapa bulan yang lalu sampai sekarang, Tim Gresik Pos senantiasa melakukan penyisiran di beberapa desa yang memiliki UMKM, produknya adalah produk unggulan di desa tersebut.
Contoh saja pada peliputan Jurnalis Gresik Pos di Desa Hulaan Menganti. Di sana merupakan sentra produksi lontong. Dari pembuat lontongnya sampai pembuat bungkus lontongnya. Mayoritas penduduk sana berprofesi seperti itu. Pemasarannya pun belum bisa dikatakan besar, karena lingkupnya hanya di Kabupaten Sidoarjo.
Lalu pada pengusaha bakso bernama Syaiful Latif. Ia juga merupakan ketua komunitas UMKM Gading Mas. Bakso milik Latif ini bernama Bakso Kaki Sapi. Di Gresik sudah terdapat 3 cabang di beberapa tempat dan harapannya akan membuka cabang lagi di masing-masing kecamatan. Ada juga bakso nikmat yang tersembunyi di tingginya bangunan hotel di sekitar Gresik Kota Baru (GKB). Namanya Bakso Om Wanto. Berdiri sejak tahun 1990 yang sampai sekarang masih dinikmati pecintanya.
Di selatan Kabupaten Gresik, tepatnya di Kecamatan Driyorejo. Di sana ada banyak pengusaha tanaman hias. Untuk di Menganti, ada sentra pengelola ayam potong yang besar. Pemasarannya juga sudah hampir luas di Surabaya.
Kemudian di Kecamatan Bungah. Bungah merupakan kecamatan yang berproduksi berbagai macam rebana dan peci. Contoh saja pengrajin rebana H.M Sanusi yang sudah berdiri sejak tahun 1953. Selain rebana dan peci, ada juga produsen kopi tertua di Gresik, yaitu Kopi Yasa’. Berdiri sejak tahun 1975. Kopi CR1 atau Kopi Cak Ri juga tidak kalah terkenal, bahkan pemasarannya sudah sangat luas di beberapa daerah di Surabaya.
Itu hanya sebagian kecil dari beberapa UMKM yang pernah diliput Gresik Pos. Sebenarnya masih ada banyak yang belum diuraikan. Sampai pada yang terbaru kemarin yaitu Kopi Sampah di Kelurahan Sidokumpul. Di sana yang berperan aktif adalah pemuda karang taruna “Jagal Bangkit”. Selain konsep Kopi Sampah, mereka juga mengolah Desa Kreasi yang awal tahun nanti akan dibuka sebagai destinasi Desa Wisata.
Padahal UMKM termasuk indikator potensi daerah yang perlu dikembangkan dan diberdayakan. Di samping dari pemberitaan pada umumnya, sektor-sektor seperti mereka jarang sekali tersentuh peran media. Padahal jika melihat substansinya, peran pers adalah menyuarakan suara-suara yang tidak atau belum disuarakan. Dan mereka seharusnya masuk di sana.
Kata dikembangkan dan diberdayakan itu bisa dipahami dari beberapa sudut pandang. Kedua kata itu memiliki dua makna semantik yang hampir mirip. Selain makna, tujuan adanya dua kata tersebut pada UMKM juga memiliki tujuan sama. Jika melihat pasal 5 UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM, maka pemberdayaan UMKM tujuannya sangat luas.
Cakupan tujuan dan harapan besarnya sudah meliputi harapan Nasional. Seperti mewujudkan struktur perekonomian nasional yang seimbang, berkembang, dan berkeadilan. Ada juga yang menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah menjadi usaha yang tangguh dan mandiri. Lalu meningkatkan peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan rakyat dari kemiskinan.
Menurut penelitian M. Ulfah dari Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) mencatat jika Gresik pada tahun 2015 mempunyai jumlah usaha mikro sebanyak 140. 732 unit, Usaha Kecil sebanyak 17. 508 unit dan Usaha Menengah 1.184 unit. Dengan total 159. 424 unit. Belum lagi pada tahun ini, tentu perkembangannya sangat tinggi. Apalagi dibarengi dengan pandemi, pasti semakin banyak UMKM yang bermunculan. Hal tersebut membuktikan jika UMKM merupakan potensi lokal yang mampu mendorong pertumbuhan perekonomian di Gresik. Sedangkan dari penelitian A. Andriani dari (UMG) juga merekap data dari Diskoperindag Gresik di sepanjang tahun 2011 sampai 2016, UMKM di Gresik selalu mengalami peningkatan hingga mencapai angka 192.091.
Di Indonesia pun, menurut databooks (8/4/2020) yang mengambil data dari Badan Pusat Statistik 2020 memaparkan jika sepanjang tahun 2010 dan tahun 2016, jumlah UMKM di Indonesia mengalami peningkatan. Hampir mencapai antara 60 sampai 70 juta. Dampak dari pandemi kemarin, Kementerian Keuangan mencatat, dunia usaha yang paling terdampak adalah para pelaku UMKM. Karena UMKM memiliki kontribusi sebesar 60,3% dari total domestik bruto Indonesia. Di sisi lain, UMKM mampu menyerap 97% dari total tenaga kerja dan 99% dari total lapangan kerja. Tahun 2018 UMKM tercatat sebanyak 64,2 juta unit.
–
Oleh : Ahmad Baharuddin Surya, Tim Redaksi Gresik Pos