GRESIK, Gresikpos.com – Sebagai bentuk kepedulian Perusahaan Daerah (PD) Bank Gresik dengan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Bank Gresik menyediakan suatu program unggulan berupa kredit Ultra Mikro. Menurut Adi selaku Kepala Marketing mengatakan program itu bertujuan untuk menunjang perekonomian usaha-usaha kecil, khususnya di Gresik.
“Karena Pandemi, memang usaha-usaha kecil sangat berdampak sekali ke mereka. Apalagi di awal-awal pandemi dulu, banyak dari mereka mengalami kerugian,” jelasnya.
Program ini dimulai sejak 6 bulan yang lalu. Alasan menggunakan nama Ultra Mikro adalah karena memang segmentasi sasarannya ada di para pelaku usaha kecil. Selain kredit Ultra Mikro, Bank Gresik juga menyediakan kredit umum, dikhususkan untuk pedagang yang usahanya di skala menengah.
“Tetapi tentu ada syarat yang berlaku, yaitu dengan jaminan,” tambahnya.
Jaminan yang digunakan untuk mengurus kredit Ultra Mikro cukup sederhana, yaitu dengan BPKB dan sertifikat. Ditambah lagi bisa dikredit secara kelompok, 3-5 orang dan individu. Tetapi dalam segi kelompok ini nanti tanggung jawabnya tetap ada di masing-masing orangnya. Ketua kelompok hanya mengkoordinir pada saat pembayaran.
Bunganya 12% per tahun, jadi satu bulan hanya sebesar 1% dengan pinjaman maksimal Rp 3 juta. Kata Adi, sistem pembayarannya per minggu, sehingga kalau per minggu, tidak begitu berat. Sedangkan bagi yang kelompok, pembayarannya bisa langsung dikoordinasi di ketua kelompoknya.
“Alasan 12% itu karena memang skala bank jenis Bank Perkreditan Rakyat (BPR) seperti itu,” jelasnya.
Kredit Ultra Mikro diutamakan yang belum pernah mendapat modal kerja dan yang punya jaminan. Di samping itu, berhubung ini berstatus bank milik Pemerintah Gresik, maka Kartu Tanda Penduduk (KTP) harus warga Gresik.
“Permasalahan sekarang ini banyak dari mereka yang mengajukan, tetapi tidak bisa karena bukan asli warga Gresik,” kata dia.
Sementara ini yang sudah mengurus kredit Ultra Mikro sebanyak 120 orang. Perhitungannya secara pribadi. Karena meskipun kelompok, tanggung jawab pembayarannya dilakukan dengan mandiri. Ketua kelompok hanya bertugas mengordinasi pembayarannya di masing-masing anggota kelompok.
Teknis pengurusannya cukup mudah. Nasabah bisa langsung datang ke kantor Bank Gresik untuk meminta form pendaftaran kredit. Setelah itu menyerahkan foto copy KTP, Kartu Keluarga (KK), surat nikah, dan surat keterangan usaha dari desa. Bila berkelompok, nanti surat keterangannya berbeda-beda.
Kemudian setalah selesai, pihak Bank Gresik melakukan pemeriksaan, apakah sebelumnya ada atau tidak kredit macet. Karena kalau ada kredit macet, maka tidak bisa kredit lagi. Pihak bank menyediakan pinjaman, asal jangan sampai kredit macet.
Setelah pemeriksaan selesai, ada tim survei ke lokasi dagang. Mereka meninjau apakah benar mempunyai usaha. Kemudian, jika persyaratan lengkap dan sesuai, nasabah menunggu 3 hari untuk proses pencairan.
Kendala saat ini adalah terkait dengan sosialisasi. Awal dulu ada rencana sosialisasi di bulan Maret, berhubung sudah ada PSBB, maka terhenti sementara. Untuk mengumpulkan orang di desa-desa itu saja kata Adi masih ragu, karena dampak pandemi Covid-19 ini.
“Yang bisa kami lakukan ya sementara ini masih sosialisasi perorangan. Tetapi kami juga gencar aktif sosialisasi di media sosial yang dimiliki Bank Gresik,” ucapnya.
–
Kontributor : Ahmad Baharuddin Surya
Editor : Agung Maps